Sekilas Info
Kontribusi dari Badan Pendapatan Daerah Prov. Kalteng, 15 Agustus 2023 08:00, Dibaca 2,780 kali.
MMCKalteng – Palangka Raya – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) melakukan Rapat Rekonsiliasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Triwulan Ke- II tahun 2023 bersama seluruh Kepala UPTPPD Bapenda Prov. Kalteng di Aula Kantor Bapenda Prov. Kalteng, Palangka Raya, Selasa (15/8/2023).
Rapat dipimpin oleh Kepala Bapenda Prov. Kalteng Anang Dirjo. Ia dalam sambutannya mengatakan, untuk bersama-sama meningkatkan kinerja dan inovasi masing-masing di UPTPPD Bapenda Prov. Kalteng serta memaksimalkan penerimaan pendapatan daerah. Ia mengingatkan, bahwa wajib pajak selalu dilayani secara optimal, baik dalam pelayanan di samsat maupun pelayanan samsat keliling se-Kalteng.
(Baca Juga : Aktivitas Bermain Anak Usia Dini)
“Rapat rekonsiliasi ini, dalam rangka evaluasi penerimaan pajak daerah, tunggakan dan laporan penagihan tunggakan sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tuturnya.
Ia menjelaskan, bahwa perhari ini, realisasi PAD secara keseluruhan sudah mencapai 64,98% (Data Penerimaan tgl 14 Agustus 2023) dan untuk realiasasi PKB sudah mencapai 69,28% serta BBNKB realiasi mencapai 70,61% dari target-target yang telah ditentukan dalam APBD Tahun 2023 Prov. Kalteng.
"Mari optimalkan koordinasi di tingkat TIM Pembina SAMSAT masing-masing Kabupaten/Kota se-Kalteng, agar baik dalam melakukan pelayanan yang lebih prima serta mengoptimalkan penerimaan melalui transfer bagi hasil dari Provinsi ke Kab dan Kota untuk mewujudkan Kalteng Makin Berkah," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Daerah Robert Coven menyebutkan bahwa dalam kegiatan ini selain melakukan rekonsiliasi dalam kegiatan ini juga dilakukan evaluasi baik dalam kendala dan pengembangan inovasi dari masing UPTPPD Kab/Kota se-Kalteng dalam upaya peningkatan Pendapatan Pajak Daerah.
Turut hadir Sekretaris Badan Prihastuti Widartiningsih, Kepala Bidang Retribusi Daerah, Pendapatan Transfer dan Pendapatan Daerah Lainnya yang sah Rachmat Maruf, Kepala UPTPPD se-Kalteng dan Staf Bidang Pajak Daerah. (Normalida Amalia/Foto:Zia)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.